Postingan

Menampilkan postingan dengan label apa itu skck

Map untuk SKCK, Warna Apa?

Gambar
Banyak yang bertanya mengenai map untuk SKCK. Adakah persyaratan tertentu mengenai map untuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), seperti warna dan ukuran? Jawabnya, tidak ada warna atau ukuran map khusus yang ditetapkan untuk SKCK. Tetapi, warga bisa memakai map warna hijau atau merah yang bisa dijumpai di toko alat tulis paling dekat.  Warga bisa juga menghubungi layanan hubungan masyarakat dari kepolisian setiap wilayah untuk mengetahui persyaratan pembuatan SKCK yang berlaku di situ. SKCK sendiri menjadi document penting yang diperlukan dalam recruitment pekerjaan, seperti seleksi Calon Karyawan Negeri Sipil (CPNS) atau Recruitment Bersama BUMN. Karena itu, penting untuk warga ketahui persyaratan dan beberapa langkah pembuatan SKCK. Apa itu SKCK? Diambil dari Ketentuan Kepala Kepolisian Negara Nomor 18 Tahun 2014 Pasal 1 angka 4 atau Perkapolri 18/2014, SKCK ialah surat info sah yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke seorang/pemo...